UNGKAP KASUS PERAHU WISATA AIR TENGGELAM
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond (kanan) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu wisata air tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.