PENGOPERASIAN KEMBALI MINI BUS AKAP ACEH
Seorang sopir menaiki mini bus untuk pemberangkatan penumpang di Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/5/2021). Pemerintah setempat kembali mengoperasikan terminal mini bus AKAP pasca berakhirnya peraturan larangan mudik Lebaran 2021 dengan tetap mewajibkancalon penumpang memiliki surat keterangan bebas COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.