PASCA PELARANGAN AHMADIYAH
KEDIRI, 4/3 - PASCA PELARANGAN AHMADIYAH. Sejumlah anggota jemaat Ahmadiyah bersiap melaksanakan salat di Masjid At Taqwa, Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/3). Meskipun Pemprov Jawa Timur secara resmi telah melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia , para anggota jemaat Ahmadiyah di Kediri tetap melakukan aktivitas peribadatan seperti biasa. Jaringan Masyarakat Anti Kekerasan (Jamak) dan Aliansi Anak Bangsa Peduli HAM Jawa Timur akan menggugat SK Gubernur Jatim tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah di provinsi ini. FOTO ANTARA/Arief Priyono/Koz/mes/11.