PELANGGARAN TATA RUANG DI PERKOTAAN
Pegawai beraktivitas di kantornya dengan latar belakang gedung bertingkat dan permukiman di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional dalam kegiatan audit tata ruang dari tahun 2015-2020 memproses lebih dari 3.200 pelanggaran pemanfaatan ruang di 121 kabupaten-kota seluruh Indonesia, dimana temuan pelanggaran terbanyak terjadi di perkotaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.