PRAPERADILAN RJ LINO DITOLAK
Agus Dwiwarsono (kanan), tim kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino selaku pemohon beranjak meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (25/5/2021). Hakim tunggal Morgan Simanjutkak menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino dikarenakan proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah dan diketahui sudah berstatus tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.