PLEDOI BACHTIAR CHAMSAH
JAKARTA, 8/3. PLEDOI BACHTIAR CHAMSAH. Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsah duduk di kuris terdakwa usai membacakan pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (8/3). Bachtiar dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Jaksa Penuntut KPK karena terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit, sarung dan sapi impor yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 35,7 milyar. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/pd/11.