KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) memberikan pernyataan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) Yoory C. Pinontoan (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Selain menahan Yoory, KPK juga menentapkan tiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Andrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan Korporasi PT AP, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan tanah 4,2 Hektare untuk program pembangunan rumah DP Rp0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp152, 5 Miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.