MEMBANGKITKAN INDUSTRI MANUFAKTUR DI INDONESIA
Pekerja mengolah cokelat saat proses produksi di Delicacao Bali, Tabanan, Bali, Senin (31/5/2021). Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebagai langkah untuk membangkitkan industri manufaktur di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 serta bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan solusi bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang akan berkembang melalui pinjaman KUR senilai 500 juta per pelaku IKM. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.