KASUS KORUPSI PENGADAAN ALAT ABSENSI DINAS PENDIDIKAN CIAMIS

  • 31 Mei 2021 21:40
KASUS KORUPSI PENGADAAN ALAT ABSENSI DINAS PENDIDIKAN CIAMIS
Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengiring tersangka kasus korupsi Yusuf yang menggunakan kursi roda usai diperiksa sekaligus ditetapkan sebagai tersangka, di Kantor Kejari Ciamis, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Kejari Ciamis mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat absensi atau finger print di Dinas Pendidikan Ciamis tahun 2017-2018 dengan menetapkan dua orang tersangka yakni Wahyu, mantan Seketaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang kini menjabat sebagai seketaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran dan Yusuf sebagai pengusaha penyedia pengadaan alat, dengan kerugian negara mencapai Rp800 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4737x3138
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
31/05/2021 21:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Hermanus Prihatna