PPKM SKALA MIKRO KOTA GORONTALO
Anggota TNI dan Polri bersiaga saat razia masker di posko Kampung Tangguh Dungingi, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (1/6/2021). Pemerintah Kota Gorontalo mulai menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama 14 hari dan mengoptimalkan posko penanganan dalam rangka pengendalian COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.