UNGKAP KASUS NASKOBA JARINGAN MALAYSIA INDONESIA
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Subdit IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia dan 13.865 butir ekstasi jaringan Jerman-Belgia-Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.