SURAT KETERANGAN BEBAS COVID-19 PALSU
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021). Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru, dan telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu selama tiga bulan terakhir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.