SIDANG SYAMSUL ARIFIN
JAKARTA, 14/3 - SIDANG SYAMSUL ARIFIN. Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menjalani sidang perdananya dalam kasus korupsi APBD Langkat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Syamsul telah memperkaya diri dengan dana APBD Langkat sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 98,716 miliar, saat menjadi Bupati Langkat, Sumatera Utarat selama kurun waktu 2000-2007. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/11