TERPIDANA TERORIS.
MAKASSAR, 22/9 - MELARIKAN DIRI. Foto terpidana kasus teroris, Jasmin alias Yasmin, dipajang di LP Gunungsari Makassar, Sabtu (22/9). Jasmin yang dipidana 20 tahun penjara karena kasus peledakan cafe Sampoddo Luwu, Sulsel, pada tahun 2003 dan menewaskan 2 orang tersebut melarikan diri dari LP Gunungsari pada Jumat (21/9) malam. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07