PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas memusnahkan barang bukti rokok tanpa cukai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan berupa sabu seberat 30,9 kg, ganja 3,3 kg, pil dobel L sebanyak 124.927 butir, ekstasi 1.045 butir, tembakau gorilla 3,2 kg serta serta ribuan batang rokok ilegal. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.