PENGENAAN PPN PADA SEMBAKO

  • 9 Juni 2021 13:40 WIB
PENGENAAN PPN PADA SEMBAKO
Pedagang melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako yang tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4080x2720
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
09/06/2021 13:40 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus