PEMUSNAHAN BMN BEA DAN CUKAI DI PALU

  • 10 Juni 2021 13:15 WIB
PEMUSNAHAN BMN BEA DAN CUKAI DI PALU
Petugas menuangkan minyak tanah ke tumpukan rokok ilegal hasil penindakan saat pelaksanaan pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/6/2021). Sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 115 botol hasil penindakan pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 1.157 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
10/06/2021 13:15 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Fanny Octavianus