PEMUSNAHAN BMN BEA DAN CUKAI DI PALU
Petugas menuangkan minyak tanah ke tumpukan rokok ilegal hasil penindakan saat pelaksanaan pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Pantoloan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/6/2021). Sebanyak 162.321 batang rokok ilegal, 115 botol hasil penindakan pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 1.157 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.