LAYANAN JEMPUT SAMPAH ELEKTRONIK DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik atau e-Waste yang dapat diakses di web "lingkunganhidup.jakarta.go.id" dengan tujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.