MELARANG AKTIVITAS AHMADIYAH

  • 15 Maret 2011 19:55 WIB
MELARANG AKTIVITAS AHMADIYAH
PONTIANAK, 15/3 - MELARANG AKTIVITAS AHMADIYAH. Sejumlah anggota Satpol PP Kota Pontianak berdiri di depan Masjid Al Kautsar milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kalbar, saat melakukan pemeriksaan papan nama organisasi di Jalan dr Soetomo, Gang Karya Baru, Pontianak, Kalbar, Selasa (15/3). Pemeriksaan tersebut, terkait dengan Peraturan Walikota Nomor 17 tahun 2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah hukum Pontianak yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pontianak. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/nz/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
15/03/2011 19:55 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor