PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT

  • 16 Maret 2011 14:05 WIB
PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT
MAKASSAR, 16/3 - PEMUSNAHAN BIBIT SAWIT. Seorang petugas membakar bibit sawit ilegal pada pemusnahan bibit tersebut di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Sulsel, Rabu (16/3). Sebanyak 62.500 bibit sawit asal Bengkulu yang akan di tanam di Sulsel tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/Spt/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1954x1276
Ukuran Berkas
397.59 KB
Disiarkan
16/03/2011 14:05 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor