BIBIT SAWIT ILEGAL

  • 16 Maret 2011 14:05 WIB
BIBIT SAWIT ILEGAL
MAKASSAR, 16/3 - BIBIT SAWIT ILEGAL. Seorang petugas memperlihatkan bibit sawit ilegal yang akan dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Sulsel, Rabu (16/3). Sebanyak 62.500 bibit sawit asal Bengkulu yang akan di tanam di Sulsel tersebut dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/11.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2300x1502
Ukuran Berkas
359.42 KB
Disiarkan
16/03/2011 14:05 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor