PEMBATASAN PENGUNJUNG PANTAI UTARA
Seorang wisatawan duduk di pinggir pantai di Obyek Wisata Pantai Alam Indah, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (12/6/21). Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Tegal mulai Sabtu (12/6/2021) menerapkan sistem buka tutup di pintu masuk serta membatasi jumlah pengunjung hanya 30 persen (1.500 pengunjung) dari kapasitas normal yaitu 6.000 pengunjung menyusul semakin meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tegal pascaLebaran. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.