RENCANA PENERAPAN PPN UNTUK BAHAN POKOK
Warga membeli kebutuhan pokok di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok diantaranya beras, telur, daging, buah-buahan, susu dan jagung tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.