RENCANA PENERAPAN PPN UNTUK BAHAN POKOK

  • 12 Juni 2021 20:25 WIB
RENCANA PENERAPAN PPN UNTUK BAHAN POKOK
Penjual menunggu pembeli di Pasar Sentral Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok diantaranya beras, telur, daging, buah-buahan, susu dan jagung tersebut sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
12/06/2021 20:25 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Puspa Perwitasari