PENGGAGALAN PENGIRIMAN GANJA KE BALI
Petugas menunjukkan paket narkotika jenis ganja dan DPO bandar narkotika berinisial WG (keempat kanan) di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (14/6/2021) dini hari. Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 22 paket ganja seberat sekitar 44 kilogram yang disembunyikan di dalam karung pakaian bekas dan diangkut truk ekspedisi dari Medan menuju Bali dan menangkap WG yang diduga merupakan pemilik barang bukti ganja tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.