UNGKAP PERDAGANGAN TEMBAKAU GORILLA MELALUI MEDSOS

  • 14 Juni 2021 14:10 WIB
UNGKAP PERDAGANGAN TEMBAKAU GORILLA MELALUI MEDSOS
Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Luthfi Martadian (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti serta tersangka kasus perdagangan narkotika jenis tembakau gorilla saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Senin (14/6/2021). Aparat Polda Banten membongkar perdagangan tembakau gorilla berbahan narkotika sintetis tersebut yang dibuat dan diedarkan SU (29) dari sebuah Hotel di kawasan wisata Pantai Anyer agar proses transaksi bisa disamarkan diantara lalu lalang wisatawan yang sedang berlibur melalui jejaring medsos. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
14/06/2021 14:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus