PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 14 Juni 2021 18:40 WIB
PENGUNGKAPAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER
Petugas menunjukkan barang bukti penyelundupan baby lobster yang telah diawetkan di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/6/2021). Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur berhasil mengungkap rencana penyelundupan 121.942 ekor baby lobster senilai Rp18,4 miliar dengan mengamankan satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.1 MB
Disiarkan
14/06/2021 18:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Andika Wahyu