KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL

  • 14 Juni 2021 19:15 WIB
KPK TAHAN TERSANGKA PENGADAAN TANAH DI MUNJUL
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian yang menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) dan juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
14/06/2021 19:15 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu