PELARANGAN AHMADIYAH
PADANG, 19/3 - PELARANGAN AHMADIYAH. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (memegang kertas), membacakan keputusan bersama seusai rapat tertutup dengan para tokoh agama dari ormas Islam, tokoh Adat, serta instansi yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) provinsi itu, di Padang, Sumbar, Jumat (19/3) malam. Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah di Sumbar akan segera diterbitkan karena sudah terdapatnya satu pandangan sama dengan organisasi keagamaan dan instansi terkait lainnya. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/ss/nz/11