JASA PENGGILINGAN GABAH KELILING
Pemilik usaha menggiling gabah milik petani di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (20/6/2021). Sejumlah petani di daerah itu menggunakan jasa penggilingan gabah keliling karena dinilai lebih efisien dengan sistem bagi hasil yakni pemilik jasa mendapatkan 10 persen dari total beras hasil gilingan atau satu dari 10 liter beras. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/aww.