PEMBATASAN MOBILITAS WARGA DI JAKARTA

  • 21 Juni 2021 22:40 WIB
PEMBATASAN MOBILITAS WARGA DI JAKARTA
Petugas Satpol PP membubarkan aktivitas pedagang kaki lima dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Bulungan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Pembatasan tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di 10 titik di Kota Jakarta diantaranya Jalan Cikini Raya, kawasan Jalan Sabang, kawasan BKT, kawasan Kemang, PIK 2, kawasan Kota Tua dan Bulungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
21/06/2021 22:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf