PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menghadirkan tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika, di kantor BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021). BNNP Jawa Timur memusnahkan sabu seberat 6,4 kilogram dan obat keras berbahaya sebanyak 203.000 butir yang disita dari empat tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.