PEMANFAATAN AREA TPU JADI RTH DI MAKASSAR

  • 23 Juni 2021 09:55 WIB
PEMANFAATAN AREA TPU JADI RTH DI MAKASSAR
Sejumlah bocah bermain sepak bola di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Paropo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan area TPU untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya memenuhi capaian luasan RTH sebesar 30 persen dari total luas wilayah. Sebanyak sembilan TPU di daerah itu dengan luas lahan sekitar 16 hektare disiapkan jadi RTH. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4001x2619
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
23/06/2021 09:55 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Hermanus Prihatna