DEPOK BERLAKUKAN LARANGAN MAKAN DI TEMPAT

  • 23 Juni 2021 17:15 WIB
DEPOK BERLAKUKAN LARANGAN MAKAN DI TEMPAT
Pengumuman pelayanan hanya take away atau dibawa pulang terpasang di salah satu rumah makan Padang kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Kota Depok melakukan pengetatan wilayah dengan pelarangan layanan makan di tempat bagi restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan hanya diperbolehkan take away atau dibawa pulang setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
23/06/2021 17:15 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Puspa Perwitasari