DEPOK BERLAKUKAN LARANGAN MAKAN DI TEMPAT
Pengumuman pelayanan hanya take away atau dibawa pulang terpasang di salah satu rumah makan Padang kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Kota Depok melakukan pengetatan wilayah dengan pelarangan layanan makan di tempat bagi restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan hanya diperbolehkan take away atau dibawa pulang setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.