PENDUKUNG RIZIEQ SHIHAB TERTAHAN BLOKADE POLISI
Pendukung Rizieq Shihab mengoperasikan telepon selularnya di depan blokade polisi di kawasan I Gusti Ngurah Rai saat akan menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Massa pendukung tersebut akan menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus penyebaran kabar bohong tes swab COVID-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat yang divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.