KASUS PENIPUAN

  • 23 Maret 2011 17:20 WIB
KASUS PENIPUAN
SEMARANG, 23/3 - KASUS PENIPUAN. Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Kombes Didid Widjanardi (2kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama para tersangka dan sejumlah barang bukti kasus penipuan dengan modus pendirian kantor perusahaan dagang fiktif di sejumlah kota, di Mapolda Jateng, di Semarang, Rabu (23/3). Kejahatan penipuan terorganisir yang merugikan para korbannya hingga miliaran rupiah itu dilakukan para tersangka dengan cara memesan barang di sejumlah toko dan perusahaan yang kemudian dibayar dengan bilyet giro kosong. Polisi saat ini telah menahan lima tersangka, sementara 18 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1533
Ukuran Berkas
365.24 KB
Disiarkan
23/03/2011 17:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor