SIDAK PPKM MIKRO KAWASAN KULINER DI BANDAR LAMPUNG

  • 27 Juni 2021 07:40
SIDAK PPKM MIKRO KAWASAN KULINER DI BANDAR LAMPUNG
Petugas gabungan gugus tugas COVID-19 Kota Bandar Lampung meminta pengunjung dan pemilik lokasi usaha kuliner yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (26/6/2021). Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan untuk menertibkan bebrbagai lokasi kegiatan usaha agar tetap mengikuti aturan PPKM Mikro serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebarah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2879
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
27/06/2021 07:40 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Andika Wahyu