SIDAK PPMK MIKRO DI MEDAN

  • 27 Juni 2021 09:20 WIB
SIDAK PPMK MIKRO DI MEDAN
Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP meminta pengunjung dan pemilik lokasi usaha kuliner yang melewati batas aturan waktu operasional untuk membubarkan diri saat sidak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Semarang, Simpang Kepandu, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021) malam. Operasi Yustisi di pusat-pusat keramaian di kota Medan tersebut bertujuan untuk menertibkan berbagai lokasi kegiatan usaha agar mengikuti aturan PPKM Mikro serta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebarah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
27/06/2021 09:20 WIB
Fotografer
Fransisco Carolio
Editor
Andika Wahyu