VONIS SUSNO

  • 24 Maret 2011 20:15 WIB
VONIS SUSNO
JAKARTA, 24/3 - DIVONIS 3,5 TAHUN. Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, didampingi penasehat hukumnya seusai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3) Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun untuk Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan denda sebesar 200 Juta Rupiah subsider 6 Bulan Kurungan. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/NZ/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1887x1278
Ukuran Berkas
350.27 KB
Disiarkan
24/03/2011 20:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor