PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS DI GORONTALO
Anggota Polri menusuk karung dan plastik berisi minuman keras jenis captikus di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Selasa (29/6/2021). Satnarkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter captikus hasil sitaan pada bulan Mei 2021 sebagai salah satu upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah itu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/nz