BUPATI SIAK DITAHAN
JAKARTA, 25/3 - BUPATI SIAK DITAHAN. Bupati Siak Arwin AS berada di mobil tahanan usai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/3). Arwin AS ditahan terkait kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau serta diduga menerbitkan Surat Izin Usaha Pemaanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman kepada sejumlah pengusaha pada 2001-2003. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/mes/11