PRIORITAS PRODUKSI OKSIGEN UNTUK KEBUTUHAN MEDIS
Pekerja menurunkan tabung oksigen medis untuk pasokan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2021). Kementerian Perindustrian menyebutkan produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia dengan rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.