UNDANG-UNDANG PRAMUKA

  • 26 Maret 2011 16:20 WIB
UNDANG-UNDANG PRAMUKA
SEMARANG, 26/3 - UNDANG-UNDANG PRAMUKA. Sejumlah anggota pramuka menunjukkan keterampilan, saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang dihadiri Wapres Boediono, di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), di Semarang, Jateng, Sabtu (26/3). Undang-Undang Gerakan Pramuka mengatur berbagai hal, mulai dari asas, fungsi, tujuan, pendidikan kepramukaan, hingga hak dan kewajibannya. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1457
Ukuran Berkas
355.79 KB
Disiarkan
26/03/2011 16:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor