LARANGAN MAKAN DI TEMPAT DI BATAM
Pembeli memilih roti di salah satu gerai Morning Bakery di Batam ,Kepulauan Riau, Kamis(1/7/2021). Pemerintah Kota Batam memberlakukan pengetatan disiplin protokol kesehatan di tempat umum dengan pelarangan bagi pelaku usaha kuliner melayani pembeli makan di tempat dan hanya di perbolehkan "take away" atau dibawa pulang demi menghindari penularan COVID-19 yang kembali meningkat di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.