BNN TANGKAP NARAPIDANA PEMILIK SABU 1.513 GRAM

  • 1 Juli 2021 16:40 WIB
BNN TANGKAP NARAPIDANA PEMILIK SABU 1.513 GRAM
Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Sabarudin Ginting (kiri) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat keterangan pers di Kantor BNN Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021). BNN Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menyita 1.513 gram narkotika jenus sabu dan menangkap JY yang berstatus narapidana Lapas Klas II A Kendari sebagai pemilik sabu dan pemuda berinisial AY sebagai bandar sabu. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
4.08 MB
Disiarkan
01/07/2021 16:40 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Widodo S Jusuf