RENCANA PENETAPAN PPKM DARURAT JAWA BALI

  • 1 Juli 2021 18:45
RENCANA PENETAPAN PPKM DARURAT JAWA BALI
Warga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan kasus aktif. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
01/07/2021 18:45 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Andika Wahyu