PEMBATASAN OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN DI PALEMBANG
Pengunjung menuruni eskalator di pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Kota Palembang membatasi jam operasional tempat hiburan, cafe, dan pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.