JELANG PEMBERLAKUKAN 100 PERSEN WFH

  • 2 Juli 2021 09:20
JELANG PEMBERLAKUKAN 100 PERSEN WFH
Deretan gedung perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
02/07/2021 09:20 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus