TEMPAT IBADAH DITUTUP SEMENTARA PADA PPKM DARURAT

  • 2 Juli 2021 14:00 WIB
TEMPAT IBADAH DITUTUP SEMENTARA PADA PPKM DARURAT
Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Baitul Faidzin, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7/2021). Pemerintah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, kebijakan untuk diterapkan tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, dengan sejumlah aturan baru yang lebih ketat dalam pelaksanaan PPKM Darurat salah satunya mengenai penutupan sementara tempat ibadah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
02/07/2021 14:00 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus