KASUS KEPEMILIKAN SATWA DILINDUNGI DI JAMBI

  • 2 Juli 2021 18:55 WIB
KASUS KEPEMILIKAN SATWA DILINDUNGI DI JAMBI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memasukkan dua ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys) ke dalam kandang sementara, Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Jumat (2/7/2021). BKSDA Jambi menerima hasil tangkapan kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Polresta Jambi di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi berupa seekor buaya muara, seekor buaya senyulong, dua ekor kura-kura dan seekor kukang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
02/07/2021 18:55 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Widodo S Jusuf