KASUS KEPEMILIKAN SATWA DILINDUNGI DI JAMBI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi memasukkan dua ekor kura-kura baning cokelat (Manouria emys) ke dalam kandang sementara, Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Jumat (2/7/2021). BKSDA Jambi menerima hasil tangkapan kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Polresta Jambi di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi berupa seekor buaya muara, seekor buaya senyulong, dua ekor kura-kura dan seekor kukang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.